Sehubungan dengan telah terpilihnya Pimpinan KPK, maka IM57+ Institute berpandangan:
Pertama, tidak ada representasi masyarakat sipil dalam komposisi pimpinan Pimpinan KPK yang terpilih. Seluruh Pimpinan KPK yang terpilih mewakili institusi penegak hukum dan auditor. Hal tersebut menunjukan bahwa pemerintahan yang baru tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong reform KPK yang seharusnya menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi. Bagaimana bisa semangat reform dibawa ketika pimpinan yang terpilih berasal dari berbagai instansi yang menjadi salah satu objek pengawasan KPK.
Kedua, tidak ada komitmen DPR untuk melakukan reformasi KPK. Pimpinan KPK yang bermasalah masih dipilih dan bahkan menduduki urutan pertama. Padahal semua sudah menyaksikan bagaimana kiprah pemberantasan korupsi selama Johanes Tanak berada di KPK. Selain potensi catatan etik, tidak ada gebrakan yang dilakukan Johanes Tanak dan bahkan memukul mundur instrumen utama inovasi KPK, yaitu OTT. Ini membuktikan tidak adanya komitmen serius dari Komisi III untuk mengembalikan KPK seperti sediakala.
Ketiga, para pemimpin KPK yang terpilih harus dapat menunjukan loyalitas tunggal dan indepedensi sehingga harus mundur dari institusi asal. KPK adalah tempat inovasi pemberantasan korupsi harus dibangun. Tanpa adanya semangat indepedensi hal tersebut mustahil dilakukan. Untuk itu, indepedensi dapat dimanifestasikan melalui komitmen untuk tidak double loyalty dalam memimpin KPK.Demikian pernyataan.
Panjang Umur Perjuangan!
IM57+ Institute
Lakso Anindito
Ketua