Praperadilan Firli Lagi

Terkait dengan pengajuan kembali pra peradilan Firli Bahuri, maka IM57+ Institute berpendapat: Pertama, kami mempertanyakan mengapa kepolisian sampai sekarang gagal menindaklanjuti kasus tersebut. Selain tidak kunjung menyelesaikan, penahanan pun tidak kunjung dilakukan. Inilah yang menyebabkan Firli Bahuri masih berpotensi melakukan berbagai langkah dan strategi untuk dapat melakukan melepaskan diri dari pertanggungjawaban. Jangan dilupakan bahwa kasus […]

Realisasikan Janji Kepolisian pada Penanganan Firli

Sehubungan dengan tidak hadirnya Firli dalam pemeriksaan, IM57+ Institute berpandangan: Pertama, sudah saatnya Kepolisian merealisasikan komitmennya untuk menggunakan upaya paksa atas sikap yang tidak kooperatif dari Firli Bahuri. Penangkapan Firli harus segera direalisasikan sehingga publik tidak melihatnya sebagai suatu drama tanpa berksesudahan tanpa ada komitmen realisasi. Firli adalah percontohan bagaimana penanganan kasus yang melibatkan penegak […]

Tidak ada Komitmen DPR untuk Mengembalikan Marwah KPK

Sehubungan dengan telah terpilihnya Pimpinan KPK, maka IM57+ Institute berpandangan: Pertama, tidak ada representasi masyarakat sipil dalam komposisi pimpinan Pimpinan KPK yang terpilih. Seluruh Pimpinan KPK yang terpilih mewakili institusi penegak hukum dan auditor. Hal tersebut menunjukan bahwa pemerintahan yang baru tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong reform KPK yang seharusnya menjadi kunci penting […]

Putusan Etik, Tidak Ada Alasan Pansel Capim KPK Mempertahankan Nurul Ghufron

Terkait perkembangan putusan etik atas Nurul Ghufron yang dibacakan hari ini maka: Pertama, dasar putusan etik ini menjadi bukti tidak terbantahkan untuk mendiskualifikasi Nurul Ghudron dalam proses seleksi Capim KPK. Putusan etik ini mengungkap fakta-fakta penting termasuk tindakan Nurul Ghufron yang menghubungi pejabat KEMENTAN pada saat KPK menangani kasus SYL. Selain itu, dengan adanya putusan […]

MUNDURNYA FIRLI MENUNJUKAN SIFAT ASLINYA

Sehubungan dengan pengunduran diri yang dilakukan oleh Firli Bahuri dari KPK, terdapat beberapa pernyataan sebagai berikut: Pertama, pengunduran Firli Bahuri yang dilakukan hari ini bukanlah representasi dari sifat kesatria ataupun upaya untuk menunjukan ketidakcintaan pada jabatan. Melainkan upaya melarikan diri dari masalah dengan memanfaatkan momentum. Publik tentu tidak mudah dibohongi oleh kebohongan semacam itu. Hal […]

FIRLI KALAH PRAPER, SELANJUTNYA TAHAN FIRLI

Berkaitan dengan putusan sidang Pra Peradilan yang diajukan oleh Firli Bahuri, maka terdapat pernyataan yang IM57+ Institute sampaikan, yaitu: Pertama, putusan Pra Peradilan ini membuktikan bahwa Penyidik Kepolisian Republik Indonesia sudah mengantongi bukti awal yang memadai dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebagai eks Pimpinan KPK tidak aktif. Ini menunjukan bahwa proses penyidikan […]

FIRLI KALAH PRAPER, SELANJUTNYA TAHAN FIRLI

Berkaitan dengan putusan sidang Pra Peradilan yang diajukan oleh Firli Bahuri, maka terdapat pernyataan yang IM57+ Institute sampaikan, yaitu: Pertama, putusan Pra Peradilan ini membuktikan bahwa Penyidik Kepolisian Republik Indonesia sudah mengantongi bukti awal yang memadai dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebagai eks Pimpinan KPK tidak aktif. Ini menunjukan bahwa proses penyidikan […]

Pertemuan di Lantai 15 Gedung KPK Menunjukkan Lemahnya Independensi KPK

Terkait dengan dugaan izin yang diberikan pimpinan untuk adanya pertemuan antara Tahanan KPK yakni Dadan Tri Yudianto dengan Oditur Militer TNI Nazali Lempo, dapat disampaikan sebagai berikut: Pertama, Pertemuan tersebut membuktikan bahwa KPK memang saat ini melemah dan tunduk pada tekanan dari instansi lain. Terdapat dugaan adanya izin pimpinan KPK terkait adanya pertemuan tersebut. Apabila […]

Pertemuan dengan Pihak Berperkara Merupakan Tindak Pidana

Menanggapi adanya pemberitaan terkait adanya tahanan yang bertemu Pimpinan di lantai 15 gedung KPK, IM57+ Institute menyatakan poin-poin sebagai berikut: Pertama, salah satu nilai dari KPK adalah indepedensi dan bebasnya dari konflik kepentingan. Hal tersebut merupakan design fundamental dari KPK yang tercermin pada ketentuan dalam Pasal 36 UU KPK, bahwa Pimpinan KPK dengan alasan apapun […]

Pimpinan KPK Harus Bertanggung Jawab Kontroversi Penetapan Tersangka TNI Aktif

Menanggapi kontroversi yang terjadi terkait penetapan tersangka dari TNI aktif, IM57+ Institute menyampaikan: Pertama, Pimpinan KPK terlihat tidak memahami bagaimana seharusnya KPK bertindak dalam penanganan kasus yang terjadi di KPK. Hal tersebut mengingat, proses penetapan tersangka tidak dapat dilakukan melalui mekanisme yang bersifat tersendiri tanpa adanya ekspose perkara dengan persetujuan Pimpinan KPK.  Penyelidik KPK bertindak […]