Logo-im57

Profil

Organisasi ini bersifat non-profit yang menjadi wadah bagi gerakan anti korupsi yang partisipatif dan kontributif. Perjuangan untuk memberantas korupsi haruslah terus berlanjut walaupun tidak lagi berada di bawah naungan KPK. Pendirian organisasi yang bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, menegaskan bahwa telah terbentuk wadah untuk melanjutkan perjuangan bagi para eks pegawai KPK yang dalam perjuangannya bersinergi dengan elemen masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, buruh, LSM, sampai dengan jurnalis.

Guna mencapai tujuannya, IM57+ Institute mempunyai tiga strategi, yakni:

  1. Memperkuat partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi melalui investigasi independen;
  2. Melakukan pengawasan kerja pemberantasan korupsi melalui pengkajian, penelitian dan advokasi; dan
  3. Meningkatkan kapasitas dan kesadaran kritis publik terhadap bahaya korupsi dan kontribusi dalam pemberantasannya melalui pendidikan, pelatihan dan sosialisasi.

Nilai-nilai yang terkandung dalam organisasi ini adalah Integritas, Independensi, Kompetensi, dan HAM. Fokus bidangnya adalah investigasi independen, advokasi, riset dan pelatihan.

Indonesia Memanggil 57+

Adapun, susunan pengurusan IM57+ adalah sebagai berikut:

  1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha
  2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito
  3. Bendahara: Novariza
  4. Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba
  5. Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho
  6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang
  7. Manajer Humas: Ita Khoriyah
  8. Manajer Kampanye: Benydictus Siumlala Martin Sumarno
  9. Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani
  10. Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri
  11. Manajer Operasional: Ronald Paul Sinyal
  12. Manager Pendidikan dan Pelatihan: Anissa Rahmadhany
  13. Manajer Administrasi: Airien Marttanti Koesniar
  14. Manajer Finansial: Agtaria Adriana

IM57+ Institute memiliki Dewan Penasehat yang terdiri dari:

  1. Herry Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK),
  2. Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK),
  3. Novel Baswedan (eks penyidik senior KPK),
  4. Hotman Tambunan (eks Kasatgas Diklat KPK), serta
  5. Chandra Sulistio Reksoprodjo (eks Kabiro SDM KPK).

Selain itu, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi). Organisasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi. Saat ini, IM57+ Institute berkantor di gedung yang sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat