Terkait pertemuan antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe, IM57+ Institute berpendapat sebagai berikut :
1. Kedatangan Firli Bahuri ke rumah Lukas Enembe ini seharusnya dilihat sebagai intervensi terhadap tugas penyidik yang sedang bertugas. Para penyidik KPK yg saat ini bertugas akan menjadi sungkan, bahkan mungkin malah menjadi segan dan takut, karena melihat pimpinan KPK bercengkrama dan beramah tamah dengan tersangka.
2. Bagi publik, melihat drama keakraban Firli dengan Lukas, seperti ada perlakuan khusus dan istimewa oleh pejabat negara terhadap tersangka korupsi. Rasa keadilan ditengah masyarakat akan terciderai. Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK? Karena tidak semua rakyat bisa merasakan kehangatan sikap Firli yang sepertinya malah ditujukan untuk calon tersangka korupsi. Bahkan kami para penyidik korupsi Bansos tidak pernah mendapatkan kehangatan itu dari Firli. Kami malah di teror dan diberikan sanksi kode etik saat melaksanakan tugas membongkar kasus korupsi Bansos.
3. Kalau KPK bicara ini adalah strategi penyidikan, harusnya keramah tamahan itu dilakukan oleh Penyidik (misal dalam rangka persuasif agar saksi atau tersangka mengakui perbuatan tindak pidana yang dia lakukan). Bukan oleh Pimpinan KPK. Atas dasar apa Ketua KPK mengistimewakan Lukas Enembe?
4. Mengapa Lukas Enembe tidak di perlakukan sama dengan para tersangka lain yang mangkir dan tidak bersedia untuk datang meski sudah di panggil berkali-kali oleh KPK? Mengapa tidak dikeluarkan surat perintah membawa terhadap lukas enembe? Tindakan ini adalah pelanggaran prinsip dan kode etik yang ada di KPK yaitu memperlakukan setiap warga negara indonesia secara sama di hadapan hukum.
5. Perlakuan ini menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus ke depan karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK.
IM57+ Institute
M. Praswad Nugraha
Ketua