Terkait OTT ini terdapat beberapa tanggapan:
Pertama, OTT rektor ini tidak boleh berhenti hanya pada rektor. Perlu adanya pengembangan potensi korupsi pada level kementerian/lembaga. Mengingat kritik terhadap KPK pada periode pimpinan ini adalah OTT yang dilakukan pada level bawah dan tidak ada pengembangan atas kasus yang ditangani sehingga OTT sekedar hanya menjadi formalitas serta tidak mampu membongkar persoalan yang lebih besar. Bukan hal baru bahwa adanya isu uang dalam pengusian posisi jabatan strategis disektor pendidikan. Bukan mustahil, rektor menjadi memiliki tanggungjawab mencari uang agar terpilih.
Kedua, reformasi pengelolaan pendidikan harus dilakukan segera. Penangkapan ini menunjukan bahwa pemilihan rektor dengan alokasi terbesar suara dari Menteri Pendidikan tidak menjamin indepedensi lembaga pendidikan. Persoalan rektor dengan isu intergitas bukanlah hal pertama. Kasus rangkap jabatan sampai dengan plagiasi masih menunjukan kentalnya nuansa politik dalam pemilihan rektor alih-alih kepentingan akademis. Belum lagi kampus yang justru membatasi kebebasan ekspresi dimana kasus mahasiswa justru direpresi ketika menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Ketiga, selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan pencegahan harus menjadi fokus utama. Akan tetapi, pada kenyataannya, kasus ini menunjukan proses pencegahan korupsi pada sektor pendidikan masih bersifat seremonial belaka. Perlu dilakukan upaya serius dalam pembenahan sistem pencegahan korupsi sektor pendidikan.
IM57+ Institute
M Praswad Nugraha
Ketua