Logo-im57

Daftar Isi

Putusan Dewas Menggambarkan Bagaimana Hukum Bekerja di KPK

Menanggapi Konferensi Press Dewas KPK hari ini Senin 19 Juni 2023, IM57+ Institute berpendapat sebagai berikut:

Pertama, putusan Dewas KPK terhadap dugaan pelanggaran etik sdr Firli Bahuri, termasuk indikasi kebocoran barang bukti, bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Sejak awal pelaporan dan audiensi masyarakat sipil serta para mantan Pimpinan KPK kepada Dewas KPK pada 10 April 2023 sudah terlihat jelas Dewas justru sibuk meyakinkan para pelapor saat itu terkait kewenangan mereka yang sangat terbatas. Dan dugaan kami benar, untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Disisi lain, Dewas lebih menyoroti pelanggaran etik dirutan KPK yang dilakukan oleh oknum di level staf/pegawai di KPK. IM57+ Institute tentu saja mendukung penuh upaya pembongkaran praktek korupsi yang terjadi dirutan KPK dan mendorong adanya upaya penegakan hukum yang tidak terbatas etik, namun juga harus dibawa ke ranah Pidana. Akan tetapi, tanpa adanya tindakan yang serupa terhadap dugaan pelanggaran pada tingkat pimpinan maka wajar publik bertanya keseriusan Dewas dalam memproses penegakan etik. Sekali lagi dipertontonkan secara terbuka pembuktian adagium “Hukum Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas” di Gedung Merah Putih KPK.

Kedua, kondisi ini sebetulnya menjadi senada dengan penegakan hukum yang dilakukan KPK yang berfokus pada korupsi yang tidak melibatkan aktor strategis dengan minimnya kasus dengan level pimpinan departemen dan lembaga pada tingkat Nasional. Situasi Dewas seakan mereplikasi KPK, bagaimana penegakan hukum fokus tajam kebawah dan tumpul ke atas.

Ketiga, kondisi ini menyebabkan tidak ada harapan yang dapat disematkan kepada KPK. Hal tersebut baik terhadap KPK maupun kepada Dewasnya.

Demikian pernyataan ini disampaikan.

IM57+ Institute

M. Praswad Nugraha

Ketua

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Publikasi Lainnya