Pada 11 April 2022 merupakan tepat 5 (lima) tahun percobaan pembunuhan Novel Baswedan dengan air keras. Akan tetapi, pelaku intelektual belum terungkap. Bahkan, bukan penegakan hukum yang semakin terang, kondisi malah semakin parah dengan adanya pemecatan Novel Baswedan sebagai pegawai KPK. Hal tersebut menegaskan beberapa hal penting dalam pemberantasan korupsi. Pertama, serangan terhadap pemberantas korupsi terjadi secara sistematis. Tidak terungkapnya teror dan pemecatan harus dilihat sebagai suatu proses yang tidak terlepas dari upaya sistemik dan tidak terpisah. Kedua, negara tidak memihak kepada pegiat pemberantasan korupsi. Belum terungkapnya kasus menjadi suatu tanda bahwa negara bukan hanya tidak hadir dalam upaya pengungkap pelaku intelektual teror tetapi malah menjadi pelaku pemecatan terhadap pegiat anti korupsi. Presiden sebagai penanggunjawab penegakan hukum telah abai dan tidak mendukung kebijakan pemberantasan korupsi. Tidak heran kinerja pemberantasan korupsi terus menerus. Untuk itu, IM57+ Institute menyatakan sikap:
1. Menuntut Presiden mengambil langkah tegas dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap pelaku intelektual penyerangan.
2. Presiden mengambil langkah yang tegas dalam melindungi pegiat anti korupsi serta mengembalikan hak-hak pegawai KPK yang dipecat secara melawan hukum.
Demikiran pernyataan sikap ini disampaikan.
IM57+ Institute
M Praswad Nugraha
Ketua