Sehubungan dengan tidak hadirnya Firli dalam pemeriksaan, IM57+ Institute berpandangan:
Pertama, sudah saatnya Kepolisian merealisasikan komitmennya untuk menggunakan upaya paksa atas sikap yang tidak kooperatif dari Firli Bahuri. Penangkapan Firli harus segera direalisasikan sehingga publik tidak melihatnya sebagai suatu drama tanpa berksesudahan tanpa ada komitmen realisasi. Firli adalah percontohan bagaimana penanganan kasus yang melibatkan penegak hukum dilakukan. Selain itu, kasus firli adanya realisasi dari perbaikan KPK sehingga betul-betul mampu memberikan efek jera. Sudah cukup retrorika dan ini saatnya pembuktian.
Kedua, ini bukan hanya persoalan Polda semata tetapi ini adalah tanggungjawab Kapolri karena seluruh penanganan kasus yang dilakukan di Kepolisian merupakan tanggungjawab Kapolri sebagai pemimpin tertinggi. Terlebih, kasus Firli merupakan kasus high level yang melibatkan berbagai pihak dan kepentingan. Penegakam hukum haruslah tegak lurus sehingga publik dapat merasakan realisasi nyata dari kepastian hukum.Demikian pernyataan ini.
Panjang umur perjuangan !
IM57+ Institute
Lakso Anindito
Ketua