Logo-im57

Daftar Isi

Rafael Alun Meminta Dibebaskan

Terkait terdakwa Rafael Alun meminta dibebaskan dan harta dikembalikan karena mengklaim telah banyak berjasa untuk negara. Berkaitan dengan ini IM57+ Institute berpendapat sebagai berikut:

  1. Rafael Alun adalah terdakwa tindak pidana korupsi, dimana dia didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang setidaknya sebesar 111,2 Milyar.
  2. Rafael Alun didakwa mengatur penerimaan uang dari wajib pajak dengan modus seolah-olah wajib pajak tersebut menggunakan jasa konsultasi yang didirikan oleh dirinya beserta istrinya.
  3. ⁠Seluruh jasa Rafael Alun selama mengabdi sebagai aparatur negara telah di bayar lunas oleh negara dan rakyat indonesia melalui gaji resmi berikut tunjangan jabatan serta fasilitas yang setiap bulan dia terima dari APBN melalui Kementrian Keuangan.
  4. ⁠Tidak boleh ada lagi upaya penyesatan opini masyarakat yang mencoba merubah status koruptor adalah orang yang berjasa bahkan berhak menyandang gelar pahlawan. Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan menyebabkan penderitaan yang tidak terkira bagi bangsa dan negara indonesia. Jangan ada lagi yang mencoba mengaburkan seolah-olah kejahatan korupsi tidak berdampak langsung kepada rakyat, hak-hak rakyat untuk hidup layak, mengenyam pendidikan yang baik, fasilitas kesehatan yang baik dan murah, harga bahan pokok terjangkau, infrastruktur jalan dan jembatan yang layak pakai, nilai pajak yang rasional, fasilitas publik yang baik, bersih, dan manusiawi, dll telah dirampas dengan cara brutal dan berdarah dingin oleh Koruptor.
  5. ⁠Justru Rafael Alun yang masih berhutang banyak terhadap bangsa dan negara ini atas gaji dan seluruh fasilitas pejabat negara yang sudah dinikmati oleh dirinya selama puluhan tahun, namun justru di akhir karirnya ybs didakwa telah melakukan perbuatan” korup yang sedang didakwakan saat ini di PN Tipikor Jakarta Pusat.

IM57+ Institute

Mochamad Praswad Nugraha

Ketua

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Publikasi Lainnya