1. Utk level koruptor puluhan triliun ini memang membutuhkan komitmen kuat dari negara, terutama Bapak Presiden selaku pemimpin negara agar menggerakkan seluruh institusi di bawah kekuasaannya guna memaksimalkan seluruh lembaga penegak hukum dan intelejen yang ada dalam mengejar Surya Darmadi diseluruh dunia.
2. Hampir di seluruh kedutaan di luar negeri, Indonesia memiliki atase kepolisian, atase intelejen, dan atase militer yang bisa digerakkan dalam mengumpulkan informasi terkait para mega koruptor yang kabur keluar negeri, tidak hanya terkait orang, namun juga melakukan pendeteksian aliran uang serta aset negara yang dibawa kabur keluar negeri.
3. Banyak mekanisme dan koordinasi yang bisa dilakukan oleh indonesia yang bisa efektif untuk membekukan aset dan mengembalikan koruptor yang kabur keluar negeri untuk kemudian bisa di adili di indonesia, contohnya MLA, dll
4. Untuk para koruptor yang sudah nyata-nyata melarikan diri keluar negeri seperti Surya Darmadi, seharusnya segera di vonis secara in absentia dan di sita seluruh aset perusahaan, tanah, perkebunan, serta benda bergerak dan tidak bergerak lainnya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Selain itu, seluruh kerajaan bisnis dan korporasinya juga harus di bekukan serta di miskinkan. Sangat ironis sekali seseorang yang sudah berstatus DPO sejak tahun 2014 namun masih bisa masuk daftar orang terkaya versi Forbes pada 2018 dengan nilai kekayaan 45 miliar dollar AS.
5. Kasus duta palma merupakan kasus yang pada awalnya juga ditangani KPK dan pengembangan dari kasus yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Mamun. Tindakan Jaksa Agung yang menangani kasus ini seharusnya menjadi catatan bagi KPK karena ternyata dalam waktu sekian lama KPK belum mampu menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kelambanan KPK ini menjadi catatan penting dalam menilai kinerja KPK.
6. Pengumuman Kejaksaan Agung ini harus diikuti dengan pengawalan kasus oleh publik sehingga dapat dipastikan bahwa kerugian yang diklaim terbesar dapat betul-betul ditangani secara optimal. Penanganan tesebut baik dari sisi asset recovery maupun menjerat pelaku utama untuk dipertanggungjawabkan. Hal tersebut untuk mencegah kasus yang ramai diawal tapi tidak tertangani dengan baik pada akhirnya. Jangan sampai kasus Edy Tansil kembali terulang lagi, menyisakan kekecewaan yang mendalam bagi publik karena sampai hari ini sejak puluhan tahun yang lalu Edy Tansil tidak berhasil ditangkap, negara seperti tidak berdaya untuk mengejar koruptor yang lari keluar negeri.
IM57+ Institute
M. Praswad Nugraha
Ketua