Logo-im57

FIRLI KALAH PRAPER, SELANJUTNYA TAHAN FIRLI

Berkaitan dengan putusan sidang Pra Peradilan yang diajukan oleh Firli Bahuri, maka terdapat pernyataan yang IM57+ Institute sampaikan, yaitu: Pertama, putusan Pra Peradilan ini membuktikan bahwa Penyidik Kepolisian Republik Indonesia sudah mengantongi bukti awal yang memadai dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebagai eks Pimpinan KPK tidak aktif. Ini menunjukan bahwa proses penyidikan […]

Selamat jalan KPK sejati, Aning Niken Natarin.

Sebuah KesaksianSelamat jalan KPK sejati, Aning Niken Natarin. Medio 2018, saat KPK lagi garang-garangnya menangkap koruptor tanpa pandang bulu. Malam itu, sekitar pukul 01.00 dini hari, saya baru saja sampai di rumah setelah seharian bersama rekan-rekan tim turun lapangan melakukan penyelidikan suatu perkara korupsi yang melibatkan sekumpulan penyelenggara negara. Sesudah mandi, berganti pakaian dan baru […]

Non-Aktifkan dan Sidik Terduga Pemerasan SYL

Menanggapi pertanyaan media terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian oleh KPK, maka IM57+ Institute menyatakan sikap sebagai berikut: Pertama, terdapat petunjuk kuat yang menunjukkan adanya perilaku yang tidak biasa uncommon behaviour dalam penanganan perkara  Kementan oleh KPK. Hal tersebut terjadi pada tahap tindak lanjut pasca ekspose […]

Melawan Lupa: Perlawanan Sehormat-hormatnya

Kutipan pamungkas di halaman terakhir buku berjudul Perlawanan Sehormat-hormatnya (2022) itu sungguh menggugah. Nyai Ontosoroh berucap kepada Minke, dalam novel Bumi Manusia (Pramoedya Ananta Toer, Penerbit Lentera Dipantara, 2005), “kita telah melawan nak Nyo. Sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya.” Kutipan itu tercantum dalam tulisan Tata Khoiriyah di buku itu. Buku Perlawanan Sehormat-hormatnya merupakan kumpulan pemikiran dan kisah (mantan) […]

Pertemuan di Lantai 15 Gedung KPK Menunjukkan Lemahnya Independensi KPK

Terkait dengan dugaan izin yang diberikan pimpinan untuk adanya pertemuan antara Tahanan KPK yakni Dadan Tri Yudianto dengan Oditur Militer TNI Nazali Lempo, dapat disampaikan sebagai berikut: Pertama, Pertemuan tersebut membuktikan bahwa KPK memang saat ini melemah dan tunduk pada tekanan dari instansi lain. Terdapat dugaan adanya izin pimpinan KPK terkait adanya pertemuan tersebut. Apabila […]

Putusan Terhadap Tanak Berpotensi Melegalkan Konflik Kepentingan di KPK

Menanggapi Putusan Dewas terkait komunikasi Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM, IM57+ Institute mempunyai tanggapan sebagai berikut: Pertama, publik mempertanyakan pertimbangan yang dilakukan oleh Dewas KPK. Alasan telah dihapus sebelum dibaca sehingga menyadari konflik kepentingan membuat publik menduga bagaimana lunaknya sikap Dewas pada putusan ini. Hal tersebut mengingat, perbuatan telah dilakukan sehingga Tanak secara sadar telah […]

Pertemuan dengan Pihak Berperkara Merupakan Tindak Pidana

Menanggapi adanya pemberitaan terkait adanya tahanan yang bertemu Pimpinan di lantai 15 gedung KPK, IM57+ Institute menyatakan poin-poin sebagai berikut: Pertama, salah satu nilai dari KPK adalah indepedensi dan bebasnya dari konflik kepentingan. Hal tersebut merupakan design fundamental dari KPK yang tercermin pada ketentuan dalam Pasal 36 UU KPK, bahwa Pimpinan KPK dengan alasan apapun […]

Buktikan Harun Masiku Bukan Bargain Politik

Berkaitan dengan pernyataan mengenai keberadaan Harun Masiku di Indonesia, terdapat pernyataan sebagai berikut: Pertama, penegak hukum seharusnya langsung melakukan penangkapan dan tidak disibukkan menebarkan wacana mengenai keberadaan Harun Masiku. Tugas penegak hukum adalah melakukan penangkapan terhadap buron dan mengomentari buron karena porsi mengomentari ada di pengamat. Buktikan bahwa KPK dan penegak hukum lain tidak ada […]

Pimpinan KPK Harus Bertanggung Jawab Kontroversi Penetapan Tersangka TNI Aktif

Menanggapi kontroversi yang terjadi terkait penetapan tersangka dari TNI aktif, IM57+ Institute menyampaikan: Pertama, Pimpinan KPK terlihat tidak memahami bagaimana seharusnya KPK bertindak dalam penanganan kasus yang terjadi di KPK. Hal tersebut mengingat, proses penetapan tersangka tidak dapat dilakukan melalui mekanisme yang bersifat tersendiri tanpa adanya ekspose perkara dengan persetujuan Pimpinan KPK.  Penyelidik KPK bertindak […]

LBP dan Firli Harus Belajar Kembali Soal Fungsi OTT

Menanggapi pernyataan Firli dan LBP terkait OTT, IM57+ Institute memberikan tanggapan sebagai berikut: Pernyataan LBP dan Firli membuktikan mereka tidak memahami fungsi dari OTT. OTT memiliki dua fungsi strategis dalam proses penegakan hukum. Pertama, OTT berfungsi sebagai pintu masuk dalam penanganan kasus yang lebih rumit. Tidak terhitung jumlahnya kasus bernilai strategis yang pernah ditangani KPK […]