Logo-im57

Daftar Isi

Tanggapan Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri

Terkait dengan terungkapnya fakta dari Penyidik Rossa Purbo Bekti pada proses pemeriksaan bahwa adanya dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam perintangan penyidikan maka IM57+ Institute berpendapat:

Pertama, modus berulang. Fakta ini tidak mengejutkan karena secara modus operansi selaras dengan penetapan status tersangka Firli saat ini di Polda dimana Firli diduga melakukan upaya pengkondisian pada kasus lainnya dengan meminta imbalan. Publik perlu mengingat bahwa pada saat masih menjadi Deputi Penindakan, Firli juga pernah didorong untuk diberhentikan melalui petisi penyidik, penyelidik dan pegawai KPK karena menghalangi proses penanganan kasus. Artinya apabila Firli melakukan hal yang sama pada kasus Hasto hanyalah pengulangan modus operandi.

Kedua, fakta ini perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan. KPK sudah seharusnya bukan hanya menerbitkan perintah penyelidikan tetapi penyidikan atas kasus ini karena bukti permulaan sudah memadai. Penanganan kasus oleh KPK terhadap pihak KPK bukanlah yang pertama. Setidaknya sudah dua kali KPK melakukan proses penyidikan dan penuntutan terhadap insan KPK yang terlibat korupsi, terakhir kasus Stepanus Robin pada kasus Tanjungbalai, bukanlah pertama kali. Untuk itu, penyidikan terhadap Firli adalah hal yang wajib dilakukan oleh KPK. Terlebih, Firli adalah Pimpinan KPK yang memberikan dampak yang lebih luas ketika korupsi. Fakta sidang ini cukup untuk membuka surat perintah penyidikan untuk memproses Firli.

Demikian disampaikan. Panjang umur perjuangan !

Ketua IM57+ Institute

Lakso Anindito

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Publikasi Lainnya