Abstract: Pemulihan terhadap korban korupsi transnasional masih menjadi persoalan dalam penegakan hukum terhadap delik penyuapan pejabat negeri asing (foreign bribery) walaupun isu ini telah diperjuangkan dalam berbagai forum, termasuk pada The Conference of the States Parties (COSP) United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tahun 2016. Pada kondisi inilah, Putusan World Duty-Free Company Limited v. Republic of Kenya muncul sebagai alternatif pendekatan dalam perlindungan negara korban melalui tidak berlakunya klausul perlindungan investasi karena adanya korupsi pada saat pelaksanaan bisnis untuk mendorong para investor mematuhi nilai integritas dalam melakukan aktivitas bisnis. Akan tetapi, basis norma untuk menjustifikasi putusan pembatalan tersebut bisa berbeda dalam berbagai kasus dengan melihat variasi pengaturan klausul anti-korupsi dalam berbagai perjanjian investasi (investment treaty) sehingga seringkali menjadi persoalan dalam proses arbitrase investasi. Tulisan ini berupaya untuk membahas dua fokus tersebut dengan melihat forum arbitrasi investasi sebagai altermatif pemulihan dampak bagi negara korban sekaligus mengelaborasi variasi landasan norma yang dapat digunakan dalam menjustifikasi putusan arbitrator ketika terjadi korupsi melalui pendekatan teori societal constitutionalism.
Keywords: Foreign Bribery, Arbitrase, Remedi
How to Cite: Anindito, L. (2024). Remediesfor victims: Discourse on the roles and norms of corruption claimsin transnasional investment arbitration proceeding.Integritas : Jurnal Antikorupsi,10(1), 17-28. https://doi.org/10.32697/integritas.v10i1.1083
https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/1083/251