Logo-im57

Pimpinan KPK dan Kepala BKN Tidak Mematuhi Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI, Eks-Pegawai KPK mengajukan Gugatan PTUN.

1. 49 orang eks-pegawai KPK yang diberhentikan melalui assesment TWK mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan tersebut diajukan dengan nomor perkara 46/G/TF/2022/PTUN.JKT dan 47/G/TF/2022/PTUN.JKT. 2. Gugatan ditujukan kepada Presiden RI, Pimpinan KPK, dan Kepala BKN dengan objek gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas tidak dilaksanakannya Rekomendasi Komnas HAM pada tanggal16 Agustus 2021 dan […]