Logo-im57

Putusan Praperadilan Hasto Kristianto

Terkait dengan Putusan Praperadilan yang menolak permohonan Hasto Kristianto, IM57+ Institute berpendapat: Pertama, apresiasi terhadap majelis hakim yang telah menolak permohonan tersebut. Hal tersebut mengingat karena secara nyata bukti yang ditampilkan oleh KPK melebihi persyaratan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 44 UU KPK. Ini menjadi suatu pijakan yang baik mengingat kasus ini […]