Pertemuan dengan Pihak Berperkara Merupakan Tindak Pidana
Menanggapi adanya pemberitaan terkait adanya tahanan yang bertemu Pimpinan di lantai 15 gedung KPK, IM57+ Institute menyatakan poin-poin sebagai berikut: Pertama, salah satu nilai dari KPK adalah indepedensi dan bebasnya dari konflik kepentingan. Hal tersebut merupakan design fundamental dari KPK yang tercermin pada ketentuan dalam Pasal 36 UU KPK, bahwa Pimpinan KPK dengan alasan apapun […]